Platform Koperasi Multi Usaha milik Koperasi Mandiri Sejahtera (Komitra) Indonesia
1.1. Dengan mengakses, mendaftar, dan/atau menggunakan Platform Koperasi Multi Usaha ini, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang berlaku.
1.2. Persetujuan diberikan melalui tindakan elektronik berupa pencentangan pernyataan dan/atau klik tombol "Setuju", yang sah, mengikat, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan persetujuan tertulis sesuai hukum Republik Indonesia.
1.3. Pengguna yang tidak menyetujui ketentuan ini tidak diperkenankan menggunakan sebagian atau seluruh layanan Platform.
2.1. Pengguna memberikan persetujuan tegas, eksplisit, sah, dan terverifikasi kepada Koperasi selaku Pengendali Data Pribadi untuk melakukan pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksanaannya.
2.2. Pemrosesan dilakukan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi multi usaha, termasuk namun tidak terbatas pada:
2.3. Data Pribadi dapat mencakup identitas (termasuk NIK dan NPWP), data kontak, data finansial dan transaksi, data keanggotaan, histori partisipasi usaha, serta data elektronik (log sistem, alamat IP, dan metadata transaksi).
2.4. Pemrosesan dilakukan berdasarkan:
2.5. Data Pribadi dapat diungkapkan kepada pengurus dan pengawas koperasi, auditor, mitra usaha, penyedia jasa teknologi (termasuk vendor IT dan payment gateway), lembaga pembiayaan, serta instansi pemerintah sesuai kewajiban hukum.
2.6. Dalam hal diperlukan, Data dapat diproses atau disimpan di luar wilayah Republik Indonesia sepanjang memenuhi standar perlindungan yang setara dan sesuai hukum yang berlaku.
2.7. Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan dan/atau sepanjang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya akan dimusnahkan atau dianonimkan sesuai kebijakan internal Koperasi.
2.8. Pengguna dapat menarik persetujuan sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum atau kepentingan sah Koperasi, dengan konsekuensi penghentian layanan tanpa kewajiban kompensasi.
3.1. Koperasi telah menerapkan langkah teknis dan organisatoris yang wajar untuk menjaga keamanan Data Pribadi dan sistem elektronik.
3.2. Koperasi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:
3.3. Sejauh diperbolehkan oleh hukum, tanggung jawab maksimal Koperasi atas setiap klaim yang timbul dari penggunaan Platform dibatasi sebesar:
mana yang lebih rendah.
3.4. Koperasi tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, kehilangan keuntungan, atau kehilangan peluang usaha.
4.1. Pengguna wajib membebaskan, mempertahankan, dan mengganti kerugian Koperasi beserta pengurus, pengawas, karyawan, dan mitranya dari setiap klaim, tuntutan, kerugian, biaya, denda, sanksi, atau pengeluaran (termasuk biaya penasihat hukum) yang timbul akibat:
4.2. Kewajiban ganti rugi tetap berlaku meskipun hubungan hukum telah berakhir atau akun dinonaktifkan.
5.1. Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan penggunaan Platform akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pemberitahuan tertulis diterima.
5.2. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan secara final dan mengikat melalui arbitrase pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku pada lembaga tersebut.
5.3. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat (final and binding).
5.4. Hukum yang berlaku adalah hukum Republik Indonesia.
5.5. Tanpa mengurangi ketentuan di atas, Koperasi berhak mengajukan gugatan ke pengadilan yang berwenang untuk kepentingan penagihan kewajiban finansial atau perlindungan hak hukum Koperasi.